Hukum Mencela Agama Lain

Allah swt berfirman, "Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan." (al-An'am:108).

Islam melarang kaum muslimin mencela sesembahan orang-orang kafir tanpa pengetahuan. Ketentuan ini ditujukan agar pencelaan itu tidak berakibat pencelaan balik terhadap Allah swt. Mencela kekafiran, kesyirikan, dan sesembahan-sesembahan palsu selain Allah swt adalah perkara yang hukum asalnya mubah. Akan tetapi jika pencelaan itu mengakibatkan dicelanya Allah dan kesucian kaum muslimin, maka pencelaan terhadap sesembahan-sesembahan orang-orang kafir tersebut menjadi haram dilakukan.

Berdasar ayat di atas, para 'ulama ushul menetapkan suatu kaidah, "Wasilah (perantara) menuju keharaman adalah haram". Setiap perbuatan mubah jika disangka kuat akan mengantarkan kepada keharaman, maka perbuatan itu menjadi haram.

Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang termaktub dalam shahih Bukhari dan Muslim,


"Termasuk dosa besar seorang laki-laki yang mengolok dua orang tuanya." Kemudian shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah saw, bagaimana seorang laki-laki itu bisa mengolok dua orang tuanya? Rasul menjawab, "Ia mengolok bapak seorang laki-laki, dan lelaki itu mengolok bapaknya, kemudian ia mengolok ibu lelaki itu, dan laki-laki itu balas mengolok ibunya."

Allah swt juga berfirman, "Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang dzalim diantara mereka, dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri." (al-'Ankabut;46)

Ibnu Jarir dan Ibnu Abiy Hatim menuturkan sebuah riwayat dari Ibnu 'Abbas ra, yang mengisahkan tentang komentar orang-orang kafir tatkala turun firman Allah swt,


"Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." (al-An'am:108). Orang-orang kafir pun berkata, "Wahai Mohammad, sungguh engkau hentikan pencelaanmu terhadap sesembahan-sesembahan kami, atau kami akan memaki sesembahanmu. Kemudian Allah melarang kaum muslimin mencela berhala-berhala mereka yang mengakibatkan mereka mencela Allah tanpa batas dan tanpa pengetahuan."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap umat menyakini bahwa perbuatan, dan agamanya adalah paling baik. Mereka tidak ingin seorangpun mencela agama mereka. Mencela manusia hanyalah hak Allah. Allah tidak memberikan mencela manusia kepada Rasul. Para rasul, tidak lain kecuali menyampaikan dengan terang, dan berdakwah dengan hikmah, dan mau'idhah al-hasanah (contoh yang baik).

Namun, keterangan di atas tidak boleh ditafsirkan bahwa kita harus bermanis muka, dan bersikap nifaq (terhadap aqidah agama bathil) dan meninggalkan aktivitas menyeru kepada kebenaran. Namun, maksudnya adalah tidak "melecehkan" (sesembahan agama bathil) hingga menyebabkan terjadinya pelecehan dan penghinaan balik.

Ketika Allah swt mengutus Musa as dan Harun as kepada Fir'aun, Allah berfirman kepada keduanya,

"Pergilah kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayatKu, dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingatKu. Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut."(Thaha:43). Nabi Musa pun tatkala menyeru kepada raja Fir’aun, beliau as menyeru dengan perkataan yang sangat halus dan sopan, “Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling". (Thaha:48).

Islam memerintahkan kita untuk tidak mencela pemeluk keyakinan-keyakinan non Islam, walupun keyakinan mereka layak untuk mendapatkan celaan. Sebab, pencelaan yang tidak didasarkan pada pengetahuan akan memadamkan cahaya aqal dan menyalakan naluri permusuhan dalam jiwa. Selain itu, pencelaan tanpa dasar pengetahuan juga akan menutup pintu penerimaan terhadap da'wah Islam. Di sisi lain, Islam telah memerintahkan kita untuk menjelaskan kebathilan 'aqidah-'aqidah bathil, serta menunjukkan kehinaan dan keburukannya bila keyakinan itu dipeluk dan diamalkan, dengan cara yang jelas dan argumen yang kuat.

ya Allah jangan Engkau hukum kami jika kami tersalah atau kami lupa.


(disadur dari berbagai sumber)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

betul sekali sob,sy rasa lebih baik kita memberikan penjelasan yg benar,lengkap ttg islam kepada mereka dari pada mencela,sehingga mereka bisa mengerti sedikit ttg islam

insidewinme mengatakan...

Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai akidah bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.