Jejak Pemikiran Foucault tentang Relasi Kekuasaan dan Pengetahuan

Michael Foucault adalah seorang filsuf berkebangsaan Prancis, ia menjadi salah satu pemikir yang cukup berpengaruh pada era post-moderni. Pemikiran yang sampai saat ini masih cukup hangat diperdebatkan adalah Genealogi, dimana ia mengungkapkan bahwa makna dan objek fisik tidak saling berkaitan. Saya akan mencoba berbagi tentang salah satu konsep dan pikiran Foucault yang berhubungan dengan pengetahuan dan kekuasaan. Semoga bermanfaat sebagai referensi :)

Dalam melakukan sebuah analisis positioning, selain dibutuhkan data deskriptif, pengaplikasian analisis wacana sangat penting sebagai salah satu metode untuk menganalisis permasalahan yang ditemukan. Misalnya bagaimana sebuah wacana diproduksi, siapa yang memproduksi, dan apa efek dari produksi wacana tersebut. Konsep mengenai wacana mutakhir diperkenalkan oleh Michael Foucault, sehingga perlu diuraikan beberapa pokok pikiran dari Foucault mengenai konsep tersebut. Wacana disini tidaklah dipahami sebagai serangkaian kata atau proposisi dalam teks, tetapi mengikuti Foucault adalah sesuatu yang memproduksi yang lain (sebuah gagasan, konsep atau efek). Wacana dapat dideteksi karena, secara sistematis suatu ide, opini, atau konsep, dan pandangan hidup dibentuk dalam suatu konteks tertentu sehingga mempengaruhi cara berpikir dan bertindak tertentu.
Salah satu hal yang menarik dari konsep Foucault adalah teseisnya yang mengenai hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Foucault mendefinisikan kuasa agak berbeda dengan beberapa ahli. Kuasa oleh Foucault tidak dimaknai dalam term “kepemilikan”, dimana seseorang mempunyai sumber kekuasaan tertentu. Kuasa tidak dimiliki tetapi dipraktikkan dalam suatu ruang lingkup dimana ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan satu sama lain. Kalau banyak teoritisi lebih memusatkan perhatian pada negara, maka Foucault meneliti kekuasaan lebih pada individu, subjek yang kecil. Ia berpendapat, seperti yang dikutip oleh Bartens, strategi kuasa berlangsung dimana-mana. Dimana saja terdapat susunan, aturan-aturan, sistem-sistem regulasi, dimana saja ada manusia yang mempunyai hubungan tertentu satu sama lain dan dengan dunia, disitu kuasa sedang bekerja. kuasa tidak akan datang dari luar tetapi menentukan susunan, aturan-aturan, dan hubungan-hubungan itu dari dalam. Sebagai contoh, dapat disebut hubungan-hubungan sosial ekonomi, hubungan-hubungan yang menyakngkut keluarga, seksualitas, media komunikasi, dinas kesehatan, pendidikan, dan ilmu pengetahuan.
Bagi Foucault, kekuasaan seslalu terakulasikan lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggara kekuasaan, menurut Foucault selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis dari kekuasaannya. Hampir tidak mungkin kekuasaan tanpa ditopang oleh suatu ekonomi politik kebenaran. Pengetahuan tidak merupakan pengungkapan samar-samar dari relasi kuasa tetapi pengetahuan berada di dalam relasi-relasi kuasa itu sendiri. Kuasa memproduksi pengetahuan dan bukan saja karena pengetahuan berguna bagi kuasa. Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa, dan sebaliknya, tidak ada kuasa tanpa pengetahuan. Konsep Foucault ini membawa konsekuensi, untuk mengetahui kekuasaan dibutuhkan penelitian mengenai produksi pengetahuan yang melandasi kekuasaan. Karena setiap kekuasaan disusun, dimapankan, dan diwujudkan lewat pengetahuan wacana tertentu. Wacana tertentu menghasilkan kebenaran dan pengetahuan tertentu yang menimbulkan efek kuasa. Kebenaran, oleh Foucault tidak dipahami sebagai sesuatu yang datang dari langit, bukan juga sebuah konsep yang abstrak. Akan tetapi ia diproduksi, setiap kekuasaan menghasilkan dan memproduksi kebenaran sendiri dimana khalayak digiring untuk mengikuti kebenaran yang telah ditetapkan tersebut.  Disini, setiap kekuasaan selalu berpretensi menghasilkan rezim kebenaran tertentu yang disebarkan lewat wacana yang dibentuk oleh kekuasaan.
Kuasa tidak bekerja melalui penindasan dan represi, tetapi terutama melalui normalisasi dan regulasi. Menurut Foucault, kuasa tidak bersifat subjektif. Kuasa tidak bekerja dengan cara negatif dan represif, melainkan dengan cara positif dan produktif. Kuasa memproduksi realitas, memproduksi lingkup-lingkup objek, dan ritus-ritus kebenaran. Strategi kuasa tidak bekerja melalui penindasan, melainkan melalui normalisasi dan regulasi, menghukum dan membentuk publik yang disiplin. Publik tidak dikontrol lewat kekuasaan yang bersifat fisik, tetapi dikontrol, diatur, dan didisiplinkan lewat wacana. Kekuasaan dalam pandangan Foucault disalurkan melalui hubungan sosial, dimana memproduksi bentuk-bentuk kategorisasi perilaku sebagai baik atau buruk, sebagai bentuk pengendalian perilaku. Relasi sosial itulah yang memproduksi bentuk subjektifitas dan perilaku lebih dari secara sederhana digambarkan sebagai bentuk restriksi (pembatasan).
Akhirnya, khalayak ditundukkan bukan dengan cara kontrol yang bersifat langsung dan fisik, tetapi dengan wacana dan mekanisme berupa prosedur, aturan, tatacara, dan sebagainya. Masalah ini terutama diuraikan oleh Foucault dalam bukunya “Discipline and Punish”.

*Referensi:  Eriyanto. 2001., Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media; LKis: Jogjakarta

0 komentar: